Minggu, 30 September 2007

Estimasi Diameter Bulan

Dalam tugas kali ini, kelompok saya (masih sama dengan kelompok dalam tugas 'Polisi Tidur') mendiskusikan bagaimana caranya mengestimasi diameter bulan.

Prinsip yang digunakan adalah prinsip kesebangunan segitiga. Caranya seperti berikut :
-> Percobaan ini harus dilakukan malam hari dimana bulan terlihat jelas...
Gunakan koin atau uang logam yang bentuknya bulat. Tempelkan koin tersebut pada jendela, kemudian lihatlah bulan melalui koin (seperti terjadi gerhana bulan) dan ubah jarak anda terhadap koin sehingga bulan tertutup seluruhnya oleh koin. Ukurlah jarak anda dengan koin dan ukur pula diameter koin.


Lalu untuk menghitnug estimasi diameter bulan digunakan rumus :

Dari data-data yang saya peroleh, yaitu :
diameter koin = 2,3 cm
jarak bumi-bulan = 3 x 10^8 (saya estimasi, nggak tahu jarak aslinya berapa)
jarak mata-koin = 198 cm

Setelah dihitung, diperoleh hasil yaitu diameter bulan adalah

3480 km

Sepatah kata penutup : Setelah diestimasikan, ternyata diameter bulan adalah 3480 km, saya nggak tahu cara seperti ini bener atau nggak tetapi, setelah dilihat di wikipedia diameter bulan adalah 3474 km, nggak beda jauh sama hasil estimasi. Data yang saya gunakan seluruhnya benar, kecuali jarak bumi-bulan yang saya estimasikan juga (kira-kira).


Pendekatan Penyelesaian Masalah

Untuk menyelesaikan sebuah masalah, seorang engineer perlu melakukan pemecahan masalah secara bertahap melalui Pendekatan Penyelesaian Masalah (Problem Solving Approach). Nah, langkah-langkahnya seperti tertulis di bawah ini :
1. Problem Identification (Identifikasi Masalah)
Dalam langkah ini seorang manager atau creative engi
neer memutuskan masalah apa yang dihadapi dan
ingin dicari pemecahan/solusinya.

2. Synthesis (Sintesis)
Dalam tahap ini ditentukan faktor-faktor apa saja yang paling mempengaruhi sebuah masalah, lalu dicari
bagaimana caranya faktor-faktor tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah secara efektif
dan efisien. Langkah ini membutuhkan ide-ide yang kre
atif, sehingga pemecahan masalah lebih efektif.

3. Analysis (Analisis)
Langkah ini berupa proses analisis masalah dengan cara mengubah masalah-masalah fisis menjadi sebuah
model matematika. Melalui tahap ini seorang engineer menggunakan logikanya untuk memisahkan fakta
dan opini, mencari kesalahan, menarik kesimpulan dari bukti-bukti, memilih informasi yang relevan,
dan mencari hubungan antara faktor-faktor.

4. Application (Aplikasi)
Merupakan suatu proses dimana ide-ide yang muncul digunakan untuk menyelesaikan masalah yang
dicari pemecahannya.

5. Comprehension (Komprehensi)
Tahap ke-lima ini merupakan tahap dimana teori-teori dan data digunakan untuk memecahkan masalah
secara sebenar-benarnya.

Jika setelah melalui empat tahap terakhir kita kurang puas dengan pemecahan masalah yang dihasilkan atau muncul masalah lain, tahap-tahap tersebut dapat diulang lagi. Jadi, secara umun pendekatan penyelesaian
masalah dapat digambarkan sebagai berikut :



*Catatan Penulis : Seperti biasa, saya akan memberikan sedikit catatan. Untuk memecahkan suatu masalah yang cukup kompleks ternyata diperlukan langkah-langkah yang kompleks juga. Kalau nggak salah Pak Budi bilang kalau langkah-langkah ini kurang pas, ada yang terbalik. Kalau menurut saya, pendekatan semacam ini adalah pendekatan secara umum, langkah-langkahnya bisa ditukar-tukar asalkan tetap runtut, efektif dan semua tahap tetap terlibat. Sekian saja tugas kali ini, terima kasih.

Minggu, 23 September 2007

Tugas Kontek Ketiga, Resume HaKI

Pendahuluan
Alkisah, pada tanggal 18 September 2007 pukul 09.00 WIB, di sebuah bangunan bernama aula barat, yang terletak di kompleks ITB, diadakan sebuah kuliah umum dengan tema HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) atau bahasa kerennya IPR (Intellectual Property Rights) yang dibawakan oleh Bapak Danrivanto Budhijanto, SH, LLM in IT Law, dosen dari UNPAD.
Inti permasalahan dari kuliah ini adalah HaKI/HKI. Yang namanya hak, setiap orang pasti punya, tidak terkecuali yang satu ini. HaKI mengatur hak seseorang dalam penciptaan suatu karya, kreasi atau ide. Kalau tidak ada undang-undang yang mengatur HaKI maka karya cipta seseorang bisa dengan mudah "dibajak" orang lain. Berikut ini adalah resumenya.

Sejarah Perkembangan HaKI
Perkembangan HaKI sangat erat kaitannya dengan perkembangan globalisasi. Thomas L. Friedman dalam bukunya The World Is Flat membagi globalisasi dalam 3 versi :

Versi I (<1800)
Globalisasi pada jaman ini lebih ke arah kolonialisasi dengan tujuan 3G (Gold, Glory, Gospel)
Versi II (1800-2000)
Globalisasi ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional seperti McDonald, yang membuka
cabang di banyak negara.
Versi III (>2000)
Dalam globalisasi ini yang berperan adalah masing-masing individu. Individu yang ahli dalam berpikir
atau berpolitik dapat mempengaruhi pandangan masyarakat dunia.

Nah, karena adanya globalisasi, masyarakat di dunia merasa perlu akan adanya sebuah hak yang dapat melindungi hasil karya mereka. Karena itulah muncul HaKI.

Jenis HaKI
HaKI dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
Hak Karya Cipta
Hak yang diberikan kepada seorang pencipta untuk mempublikasikan, memperbanyak, dan menyebarkan
hasil karyanya atau memberi izin kepada orang lain untuk melakukannya.
Hak Kekayaan Industri
Hak ini meliputi :
- Paten
- Merk Dagang (Trade Mark/™)
- Hak Desain Industri
- Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- Varietas Tanaman
- Rahasia Dagang

Pandangan Mengenai HaKI
Cara memandang HaKI berbeda tergantung acuan yang digunakan. Ada 2 acuan yaitu :
Moral Rights (Hak Moral)
Acuan ini dipakai di negara-negara Eropa. Yang diutamakan adalah perlindungan moral pada pencipta
suatu karya. Keaslian atau originalitas suatu karya harus dijaga.
Economical Rights (Hak Ekonomi)
Acuan ini dipakai oleh negara Amerika. Yang diutamakan adalah nilai ekonomi dari suatu karya. Pencipta
tidak boleh mendapatkan kerugian ekonomi misalnya akibat pembajakan.

Fair Use
HaKI ini ternyata dirasakan terlalu ketat bagi sebagian masyarakat. Karena itu, ada batasan-batasan di mana 'pelanggaran' HaKI masih diperbolehkan, misalnya memfotokopi sebagian buku untuk presentasi atau 'pelanggaran' tersebut bertujuan untuk pendidikan.


Author's Note : Sebenarnya waktu kuliah umum saya tidak hadir karena suatu alasan. Tapi setelah 'mengorek' informasi dari beberapa teman saya dan mencari-cari di internet, saya menjadi paham juga tentang HaKI. Lalu, mulai posting ini saya akan mencoba membuat tampilan lebih menarik sehingga lebih enak dilihat.




Senin, 17 September 2007

Tugas Kontek Kedua, Polisi Tidur atau Tidak???

Ini tugas kedua yang saya dapat dari Pak Budi.
Saya dan teman-teman saya sebagai sebuah tim engineer (calon) diminta untuk menyelesaikan sebuah masalah.
Inti masalahnya kurang lebih seperti ini :

Di suatu jalan perumahan akan dipasang polisi tidur. Alasannya karena sering ada pengemudi yang mengebut di jalan itu, bahkan ada kasus di mana seorang anak tertabrak mobil di situ. Tapi, ada sebagian warga setempat yang keberatan akan pemasangan polisi tidur tersebut. Menurut mereka, polisi tidur dapat merusak kendaraan milik mereka.
Nah, tim kami diminta untuk meyelesaikan persengketaan antara 2 kelompok ini. Mana pilihan yang paling baik untuk jalan tersebut. Pasang polisi tidur atau tidak?

Jadi, hari Kamis tanggal 13 September 2007 kemarin tim kami (Ria, Ivan, Ananti, Zulfikar, Diah dan saya) melakukan sebuah diskusi mengenai hal ini. Kami melihat masalah ini dengan tiga cara. Setelah brainstorming cukup lama akhirnya kami mendapatkan sebuah kesimpulan. Hasilnya seperti ini :

1. Ethical Egoism
Dengan cara egoisme etikal ini kami memutuskan bahwa polisi tidur harus dipasang. Karena dari sudut pandang / egoisme kami sebagai seorang mahasiswa, pemasangan polisi tidur membuat kami lebih aman ketika berjalan di situ dan kebisingan akan berkurang karena tidak ada yang mengebut.

2. Utilitarianism
Dalam cara utilitarianisme ini kami menentukan beberapa faktor dan poin maksimalnya yaitu :
> Keamanan anak (8)
> Keamanan dewasa (6)
> Kelancaran kendaraan (7)
> Efisiensi waktu (8)
> Penghematan biaya (5)
> Kalancaran aktivitas pejalan kaki (6)
Berikut ini perbandingan nilai antara keputusan-keputusan yang akan diambil :

Faktor

Poin untuk Tindakan

Pasang Polisi Tidur

Tidak Pasang Polisi Tidur

Keamanan Anak

7

-5

Keamanan Dewasa

6

-3

Kelancaran Kendaraan

-3

7

Efisiensi Waktu

-6

7

Penghematan Biaya

-3

5

Kelancaran aktivitas pejalan kaki

6

-5

Total

7

6


Dari total poin di atas, kami memutuskan untuk memasang polisi tidur di jalan tersebut.

3. Rights Analysis

Hak yang diperhitungkan dalam cara ini adalah :

o Hak untuk hidup (1)

o Hak untuk menjaga kepenuhan hidup / tidak diganggu (2)

o Hak untuk meningkatkan kepenuhan hidup (3)

Berikut adalah hasil analisisi kami terhadap tindakan yang dilakukan berdasarkan hak yang dilanggar :

Target Audiens

Hak Yang Dilanggar

Pasang Polisi Tidur

Tidak Pasang Polisi Tidur

Anak-anak

-

(1)

Mahasiswa

(2)

(2)

Ibu Rumah Tangga

-

(2)

Pekerja Kantoran / Pengemudi Kendaraan Bermotor

(2) dan (3)

-

Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa tindakan yang menyebabkan pelanggaran hak terkecil adalah memasang polisi tidur.

Kesimpulan :

Dari ketiga cara tersebut ternyata didapatkan hasil memasang polisi tidur. Jadi, tindakan yang seharusnya dilakukan adalah pasang polisi tidur.


Opini Penulis : Akhirnya selesai juga tugas kedua ini... Ternyata menyelesaikan masalah tidak segampang teorinya, buktinya tim kami sempat mengalami kebingungan dalam memecahkan masalah ini. Sebenarnya ada satu hal yang saya kurang setuju dari masalah yang diberikan oleh Pak Budi. Tertulis bahwa banyak pengebut di jalan tersebut (= jalanan kosong/lengang). Tetapi alasan warga yang tidak setuju pemasangan polisi tidur adalah menyebabkan macet (bagaimana bisa macet kalau jalanan sepi; polisi tidur hanya menambah 30 detik sampai 1 menit waktu perjalanan). Alasan yang lain (berpotensi merusak kendaraan) sebenarnya juga kurang tepat, karena selama kemiringan polisi tidur tidak terlalu curam dan kecepatan mobil tidak terlalu cepat, polisi tidur tidak akan merusak mobil. Jadi, sebenarnya saya pribadi lebih setuju untuk pemasangan polisi tidur. Kurang nyaman memang, tetapi lebih aman.



Sabtu, 01 September 2007

Mouse dan Sejarahnya

Mouse adalah sebuah alat untuk menggerakkan kursor yang ada di layar monitor komputer kita. Apabila tidak ada mouse, akan sulit untuk melakukan pekerjaan kita dengan komputer. Walaupun pengguna komputer masih dapat menggunakan keyboard (atau komputernya adalah jenis tablet yang dilengkapi touch screen).

Sejarah mouse :
1963 -> Mouse beroda dengan satu tombol diciptakan Douglas Engelbart
1972 -> Bill English menciptakan mouse dengan bola dan dua tombol.
1980an -> Mouse dimodifikasi sehingga memiliki tiga tombol dan bola karet yang keras, mouse optical diciptakan oleh Richard F. Lyon
1990an - > Tombol tengah pada mouse diganti dengan scroll wheel.
1998 -> Perusahaan Sun Microsystems membuat laser mouse dengan ketelitian 20x mouse optical.
200an -> Muncul mouse tanpa kabel, menggunakan gel. radio, infrared atau bluetooth